Telusuri

Contoh Dan Motif Kejahatan TI


Kejahatan yang terjadi di Internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara . Menurut motifnya ,kejhatan di Internet dibagi menjadi dua :

Motif Intelektual.
Yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukan bahwa dirinya telah mampu untuk  merekayasai dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.

Motif Ekonomi,Politik,dan Kriminal.
Yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan  tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.

Contoh-contoh kasus kejahatan TI,beserta Motifnya :

Penyerangan Server Komisi Pemilihan Umum.


Ketua KPU Arief Budiman menyebut, laman KPU terus mengalami penyerangan oleh peretas. Serangan siber tersebut berasal dari luar dan dalam negeri.
 "Kalau menyerang ke website kita memang ada terus, dan itu bisa datang dari mana-mana. Kalau dilihat dari IP address-nya itu datang dari dalam dan luar negeri. Saya pikir tidak perlu disebutlah nama negaranya, kecuali kita sudah tangkap, boleh disebut," ujar Arief di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019).
Komisioner KPU Viryan Aziz menambahkan, serangan siber tersebut dinilai memiliki dua tujuan, pertama dilakukan hanya untuk mengetahui data-data yang dimiliki KPU, kedua karena ada kelompok yang tak berkenan dengan KPU. "Bisa jadi ada yang kesal. Ada juga motif lain. Tapi kalau ada yang mau mengkritisi KPU ya silakan, kami terbuka terus kok," jelas Viryan. Dia juga menyebut KPU sudah bekerja sama dengan tim siber Polri untuk bisa mengungkap siapa yang melakukan peretasan.

Dari Penjelasan diatas, Motif kejahatan yang dilaukan oleh penyerang situs KPU adalah untuk mengetahui data-data KPU dana beberapa kelompok yang tidak berkenan terhadap KPU.

HOAX Politik

Seperti kita ketahui,bulan april ini akan diselenggerakan PEMILU serentak di Indonesia,tentu saja banyak sekali dijumpai berita berita yang tidak jelas kebenarannya tersebar luas di media sosial maupun secara langsung di lingkungan tempat tinggal.

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) menemukan sebanyak 1.224 hoaks sejak Agustus 2018 hingga Maret 2019.
Dari jumlah itu, 130 hoaks di antaranya merupakah hoaks politik. Kemudian, hoaks lain yang ditemukan Kominfo merupakan kabar bohong di bidang kesehatan, pemerintahan, fitnah kepada individu tertentu, kejahatan, isu agama, internasional, pendidikan, serta penipuan dan perdagangan.

Ferdinand menegaskan, pihaknya telah melakukan tindakan mengenai hoaks ini. "Hoaks-hoaks tersebut langsung di-takedown dari media sosial, meskipun kadang di-repost lagi," ujar dia.
Hoaks politik yang dimaksud berupa kabar bohong menyasar pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, dan penyelenggara pemilu.
Menurut dia, banyaknya kabar bohong dan ujaran kebencian meningkat menjelang hari pelaksanaan pemilu yang jatuh pada 17 April 2019 mendatang.

Peningkatan jumlah hoaks paling signifikan terjadi di bulan Januari dan Februari 2019. Pada Agustus 2018, ada 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Motif dari kasus diatas tidak lain adalah keisengan semata dengan tujuan utama untuk menyebarkan kabar atau berita yang tidak benar adanya untuk menjatuhkan / menjelek-jelekan pandangan masyarakat terhadap para kandidat kandidat calon pemerintahan yang dianggap tidak sejalan dan tidak sefikiran dengan pelaku.Bahkan pelaku pun tidak jarang ditemukan dari dalam partai politik tertentu.







0 komentar:

Posting Komentar