Telusuri

Bentuk Professionalisme Dalam Profesi

Contoh Bentuk Professionalisme dalam beberapa profesi dalam bidang IT dan non-IT :

Dalam Bidang IT,antara lain :

PROGRAMMER

Salah satu profesi di bidang IT yaitu programmer. Programer adalah sesorang yang mengerti tentang banyak bahasa pemprograman visual, database, internet page. misalnya : untuk Java, C++ dan Visual Basic, HTML/XML, PHP, ASP, Cold Fusion, Delphi, SQL. Seorang programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman
Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
a. Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
b. Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem
komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
c. Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program.
d. Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas
pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun

(spesifikasi) program.

DATABASE ADMINISTRATOR

Salah satu tugas sehari-hari seorang DBA adalah memaintain database baik produksi, backup maupun development dalam perusahaan yang membutuhkan aplikasi database berskala besar untuk operasionalnya sehari-hari. Karena itu selain hal-hal yang berhubungan dengan software, Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang Database Administrator harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:

Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, seorang DBA harus memiliki kemampuan sebagai berikut :
  • Memiliki pengetahuan mengenai database yang digunakan, termasuk juga tools dan utilities-nya.
  • Menjaga rahasia database dimana tempat kita bekerja
  • Apabila kita berhenti dari suatu perusahaan, dan masuk ke perusahaan lain kita tidak boleh membocorkan rahasia dari perusahaan lama
  • Memiliki pemahaman mengenai design database
  • Memiliki kemampuan tuning dan monitoring terhadap database
  • Memiliki kemampuan backup dan recovery
  • Memiliki pengetahuan mengenai security management
  • Kemampuan dasar seorang IT-Pro harus dimilki
  • Kemampuan komunikasi, teamwork, dan negosiasi
  • Kemampuan problem-solving dan analytical yang bagus
  • Familiar dengan bahasa manipulasi utama dan prinsip dari perancangandatabase
  • Fleksibilitas dan adaptabilitas

Dalam Bidang non-IT,antara lain :


HAKIM


Menurut Pasal 1 Undang Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hakim adalah pejabat peradilan Negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.
Sementara itu, dalam ranah etika, kode etik hakim yang dimaksudkan untuk memelihara, menegakkan dan mempertahankan disiplin profesi. Ada beberapa unsur disiplin yang diatur, dipelihara, dan ditegakkan atas dasar kode etik adalah sebagai berikut:


1. Menjaga, memelihara agar tidak terjadi tindakan atau kelalaian profesional.
2. Menjaga dan memelihara integritas profesi.
3. Menjaga dan memelihara disiplin, yang terdiri dari beberapa unsur yaitu :
a. Taat pada ketentuan atau aturan hukum.
b. Konsisten.
c. Selalu bertindak sebagai manajer yang baik dalam mengelola perkara, mulai dari pemeriksaan berkas sampai pembacaan putusan.
d. Loyalitas.

DOKTER

Dokter merupakan sebuah profesi yang masih mendapat tempat yang istimewa di mata masyarakat. Bukan hanya karena keahlian serta kedalaman ilmunya, tetapi juga karena jiwa kemanusiaannya yang akrab dengan tugasnya yang amat mulia, yaitu menyelamatkan nyawa banyak orang.
Untuk itu dokter diharapkan memiliki sifat yang profesionalisme dalam berhubungan dengan pasiennya. Seorang dokter yang memiliki sifat profesional tentunya mengerti mengenai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun  seorang dokter dapat dikatakan seorang professional,harus menjalankan kewajibannya dengan baik antara lain :
  • Dokter tersebut dapat memberikan pelayanan kepada medis sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan pasien.
  • Merujuk ke dokter lainyang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melaksanakan suatu pemeriksaan atau pengobatan.
  • Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien bahkan sampai pasien tersebut meninggal dunia.
  • Melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, kecuali bila dia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya.
  • Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran.


0 komentar:

Posting Komentar