Telusuri

Perubahan Proses Sosial Akibat Teknologi

Selamat Datang di Blog kami,berikut ini adalah penjelasan,contoh,sebab akibat beserta sanksi sosial dan sanksi hukum. .

NETIKET, Etika Dalam Ber-internet

Selamat Datang di Blog kami,berikut ini adalah pengertian etiket berinternet beserta poin-poin penting dan dan penjelasannya..

KULIAH ? UBSI AJA !!!

Universitas Bina Sarana Informatika

Minggu, 24 Maret 2019

Mengenal Lebih Jauh NETIKET (Etika Ber-Internet )

PENGERTIAN
 
Apa yang dimaksud dengan etika ber-internet? 

Dalam literatur komunikasi kita mengenal etika komunikasi.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan etika sebagai “ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)”.
Etika sering disebut juga dengan “etiket” (étikét), yaitu “tata cara (adat sopan santun, dsb) dl masyarakat beradab dl memelihara hubungan baik antara sesama manusianya” (KBBI).
Saya lebih memilih kata “etika” ketimbang “etiket” karena etiket bisa dimaknai sebagai “e-ticketting” (electronic ticket) atau “karcis online”.
Dalam bahasa “sederhana” kita bisa memaknai etika komunikasi dengan “sopan-santun atau tatakrama dalam berkomunikasi” atau “cara berkomunikasi yang baik”.
Etika Internet (netiquette, netiket –kependekan dari “network etiquette” atau “Internet etiquette”) adalah “sopan-santun dalam berkomunikasi di internet, seperti dalam chating, kirim pesan, menulis status facebook, “berkicau” di twitter, menulis di blog (website), dan berkomentar di media online (situs berita)”.
Dapat pula netiket dipahami sebagai “adab pergaulan di dunia maya”.
Etika Internet pada dasarnya sama dengan etika berkomunikasi di “dunia nyata”  dalam kehidupan sehari-hari, seperti jujur, menggunakan kata-kata yang baik (sopan), ramah, serta berbicara jelas dan mudah dimengerti.
Salah satu rujukan etika komunikasi di internet (cyberspace) adalah artikel Virginia Shea (Netiquette, by Virginia Shea, published by Albion Books, San Francisco (info@albion.com). ©1994 Virginia Shea) berjudul The Core Rule of Netiquette.
Shea memberikan 10 peraturan ketika berinteraksi di dunia maya. Intinya sama dengan etika komunikasi dalam dunia nyata, seperti jangan menyakiti, jangan menyinggung perasaan, berbicara efektif, jangan sungkan minta maaf jika keliru, dan sebagainya.


Core Rule of Netiquette: Aturan Inti Netiket

1. Ingat, pengguna internet juga manusia
Remember the human. Jangan lupa, pengguna, netizen, atau orang yang membaca email atau posting Anda adalah manusia juga yang punya perasaan –bisa tersinggung atau sakit hati. Jadi, jangan menyakiti hati orang lain. Jangan kirim email atau posting yang sekiranya mempermalukan.

2. Etika komunikasi dunia nyata berlaku di dunia maya.
Adhere to the same standards of behavior online that you follow in real life. Standar etika komunikasi internet sama saja dengan etika komunikasi di dunia nyata, seperti etis, menghargai pendapat orang lain, dan jangan dan melanggar hukum (breaking the law is bad Netiquette).

3. Kenali aturan main di forum online.
Know where you are in cyberspace. Setiap situs atau forum online biasanya punya aturan main. Maka, taati aturan itu. Baca dulu aturan sebelum gabung. “Intai dulu sebelum melompat” (Lurk before you leap). Sadari Anda ada di forum apa dan bagaimana.

4. Hargai waktu dan ‘kuota’ orang lain.
Respect other people’s time and bandwidth. Posting pesan yang sesuai dengan grup diskusi. Jangan ajukan pertanyaan bodoh.
Baca dokumen FAQ (Frequently Asked Questions) atau “Yang Sering Ditanyakan” (YSD). Jangan posting hal yang sekiranya sudah diketahui anggota grup (don’t waste expert readers’ time by posting basic information).
    Jika Anda tidak setuju dengan sebuah forum online, jangan buang waktu dengan “menggugat” mereka. Tinggalkan saja! (If you disagree with the premise of a particular discussion group, don’t waste the time and bandwidth of the members by telling them how stupid they are. Just stay away).

5. Tampil baik di dunia daring.
Make yourself look good online. Cek grammar dan ejaan (tata bahasa) sebelum posting. Pahami yang Anda katakan dan pastikan ia masuk akal. Know what you’re talking about and make sense.

6. Bagikan pengetahuan dan keahlian Anda.
Share expert knowledge. Bagi pengetahuan dan wawasan Anda. Sedekah ilmu! Jawab pertanyaan yang ada jika Anda tahu.

7. Kendalikan emosi.
Help keep flame wars under control.  Kendalikan emosi Anda! Jangan posting apa pun dalam keadaan marah! Jangan posting atau kirim komentar yang bernada amarah tinggi!
Ada pepatah: Sesuatu yang di mulai dengan rasa marah akan menghasilkan penyesalan. Jangan ragu minta maaf jika Anda keliru atau menginggung perasaan orang lain.

8. Hargai privasi orang lain.
Respect other people’s privacy.  Hargai privasi orang. Jangan baca email, pesan, atau inbox pribadi orang lain. Don’t read other people’s private email.

9. Jangan salah gunakan wewenang.
Don’t abuse your power.  Jangan menyalahgunakan kekuasaan. Jangan korupsi!
Makin besar kekuasaan yang Anda mikiki, kian penting bagaimana menggunakannya. The more power you have, the more important it is that you use it well.

10. Maafkan kesalahan orang lain.
Be forgiving of other people’s mistakes. Jika orang lain salah, maafin aja….!

Netiket Pengguna yang Baik

Netiket juga tercantum dalam Internet Etiquette Rules dengan judul “Internet Etiquette Rules of Good Users“. Ada 10 poin netiket yang disebutkan di sana:

  1. Tinjau. Cek dulu kata-kata yang dituliskan sebelum dipublish, diposting, atau dikirim. Jangan salah ketik (typo); gunakan ejaan yang benar.
  2. Hati-hati menggunakan huruf kapital. Jangan gunakan semua huruf kapital (All Caps). Selain tidak nyaman dibaca, All Caps juga menyimbolkan bahwa kita sedang marah, berteriak, atau membentak.
  3. Kejujuran. Katakan yang sebenarnya. Berbohong di dunia maya itu bisa fatal akibatnya.
  4. Jadilah diri sendiri. Tidak perlu memalsukan identitas dengan mengaku sebagai orang lain.
  5. Jangan bikin masalah. Jangan posting ancaman, ujaran kebencian, menghina, atau hal negatif lain.
  6. Jangan kirim spam.
  7. Pesan. Tulis pedan dalam bahasa formal dan konservatif.
  8. Jawab. Kirim jawaban, komentar, atau respons di saat yang tepat.
  9. Situs aman. Gunakan situs aman.
  10. Bersikap bijak. Gunakan penilaian terbaik Anda.
 

 

Senin, 18 Maret 2019

Contoh Perubahan Proses Sosial Akibat IT yang Melunturkan Nilai Etika Tradisional

Perubahan Proses Sosial Akibat TI, yang Melunturkan Etika Tradisional Beserta Sanksi Pelanggar.

Kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memang begitu pesat, bahkan sangat pesat. Terlihat dari banyaknya alat teknologi dan komunikasi yang semakin canggih, beragam, dan dalam jumlah yang luar biasa. Kemajuan ini membawa efek positif bagi kehidupan manusia dan beberapa proses bisnis maupun proses non-bisnis lainnya.
1. Smartphone
 Smartphone sangat mudah kita jumpai saat ini, dari kalangan anak-anak, remaja hingga orang lansia tahu yang namanya Smartphone, menurut wikipedia adalah perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana (portabel, mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel (nirkabel; wireless). Saat ini Indonesia mempunyai dua jaringan telepon nirkabel yaitu sistem GSM (Global System for Mobile Telecommunications) dan sistem CDMA (Code Division Multiple Access).


a. Cara Kerja


Didalam telepon genggam, terdapat sebuah pengeras suara, mikrofon, papan ketik, tampilan layar, dan powerful circuit board dengan microprocessors yang membuat setiap telepon seperti komputer mini. Ketika berhubungan dengan jaringan wireless, sekumpulan teknologi tersebut memungkinkan penggunanya untuk melakukan panggilan atau bertukar data dengan telepon lain atau dengan komputer.


Jaringan wireless beroperasi dalam sebuah jaringan yang membagi kota atau wilayah kedalam sel-sel yang lebih kecil. Satu sel mencakup beberapa blok kota atau sampai 250 mil persegi. Setiap sel menggunakan sekumpulan frekuensi radio atau saluran-saluran untuk memberikan layanan di area spesifik. Kekuatan radio ini harus dikontrol untuk membatasi jangkauan sinyal geografis. Oleh Karena itu, frekuensi yang sama dapat digunakan kembali di sel terdekat. Maka banyak orang dapat melakukan percakapan secara simultan dalam sel yang berbeda di seluruh kota atau wilayah, meskipun mereka berada dalam satu saluran.
b. Nilai Etika Tradisional yang Hilang
  • Lunturnya adab dan sopan santun  dalam berbicara kepada  seseorang
  • Budaya kunjungan untuk bersilaturahmi kepada sanak saudara/ kerabat/ teman jauh menjadi pudar bahkan hilang. Orang yang punya Smartphone bisa bercakap-cakap dengan orang yang dikehendakinya, entah saudara, orang tua, kerabat, tetangga, teman dan lain sebagainya dengan mudah. tidak perlu bertatap muka langsung suarapun sudah keras terdengar ditelinga bahkan sekarang bisa juga dengan video call, sehingga tidak perlu jauh-jauh atau capek-capek datang menjumpai orang yang ditujunya itu. tentu saja hal ini lama-kelamaan akan mengikis budaya kunjungan silaturahmi. 
  • Sikap hemat terkikis bahkan lenyap , hal ini dikarenakan untuk menelpon dengan jangka waktu yang lama membutuhkan pulsa yang banyak pula, pulsa hanya bisa diperoleh dengan uang sehingga orang yang keseringan menelpon pasti akan mengeluarkan uangnya untuk membeli pulsa. kalau keseringan membeli pulsa itu berarti pemborosan.

2. Online Shop

Mau tidak mau, proses yang satu ini musti akan ikut berubah prosesnya. Dulu, orang jual beli memakai model barter, sebelum orang mengenal uang. Lalu setelah mengenal uang, orang mulai membeli dan menjual, dengan uang sebagai alat tukarnya. Dan proses itu biasa terjadi sebuah tempat yang disebut PASAR, dan tempat itu memang punya fisik, nyata, dan bisa didatangi oleh setiap penjual dan pembeli. Tapi, kini? Bagaimana kita saksikan seorang di Indonesia dapat berbelanja laptop dari Jepang tanpa harus pergi ke sana dan tanpa harus repot menukar uang dan tanpa capek karena perjalanan panjang. Cukup di rumah, bermodalkan koneksi internet, proses itu semakin terasa cepat. Dalam proses sosial, hal itu pun bisa terjadi.
Beberapa contoh Online Shop antara lain Bukalapak,Tokopedia,Shopee dll.

a. Cara Kerja

•Pada teknologi modern masa kini, jual-beli dilakukan di mal-mal ataupun melalui internet dengan menggunakan aplikasi smartphone  atau melalui transfer bank.
• Melalui Handphone, seorang penjual dapat memesan barang ke distributor. Begitu pula seorang pembeli dapat langsung memesan barang ke si penjual, TANPA BERTATAP MUKA SECARA LANGSUNG.


b. Nilai Etika Tradisional yang Hilang
  • Tidak adanya tawar menawar secara face to face dalam proses jual-beli, meski proses itu tetap ada, namun tanpa bertatap muka.
  • Hilangnya rasa saling mengenal (bagaimana wajahnya, bagaimana sikapnya saat bertemu orang, tidak bisa kita ketahui bila tidak bertemu) dan silaturahim antara pembeli dan penjual, dan ini merenggangkan hubungan.
3. Situs jejaring social social networking

a. Cara kerja

• Pada masa kini, orang-orang lebih mengutamakan berkomunikasi dengan menggunakan situs jejaring social seperti Whatsapp,Facebook, Twitter, Friendster, dan lain sebagainya.Kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang biasanya terjadi apabila kita terlalu sering berada di dunia maya, sehingga kita tidak bisa tau apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Banyak orang yang enggan keluar dari rumah karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui internet.

b. Nilai etika tradisional yang hilang
  • Orang jadi lebih sering berada di dunia maya sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar yang merupakan dunia nyata di mana ia tinggal menjadi berkurang.
  •  Hilangnya kode etik dan rasa takut untuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi, karena identitas di sana bisa saja dipalsukan atau disembunyikan.
  •  Lunturnya etika berkata-kata secara sopan santun, karena munculkan bahasa-bahasa ‘gaul’ yang kadang kasar dan sulit dimengerti oleh orang lain.
  •  Berkirim pesan lewat facebook atau twitter atau yang lain, di sampng memang lebih cepat, tapi esensi silaturahim dan saling berkunjung menjadi langka.
Sanksi Terhadap Pelanggar Kode Etik

Berikut adalah kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku  pelanggaran kode etik : 

 1. Mendapat peringatan

Pada tahap ini, si pelaku akan mendapatkan peringatan halus, misal jika seseorang menyebutkan suatu instansi terkait (namun belum parah tingkatannya) bisa saja ia akan menerirna email yang berisi peringatan, jika tidak diklarifikasi kemungkinan untuk berlanjut ke tingkat selanjutnya, seperti peringatan keras ataupun lainnya

2.  Pemblokiran Mengupdate

Status yang berisi SARA ,mengupload data yang mengandung unsur pornografi baik berupa image maupun .gif, seorang programmer yang mendistribusikan malware. Hal tersebut adalah contoh pelanggaran dalam kasus yang sangat berbeda-beda, kemungkinan untuk kasus tersebut adalah pemblokiran akun di mana si pelaku melakukan aksinya. Misal, sebuah akun pribadi sosial yang dengan sengaja mernbenruk grup yang rnelecehkan agama, dan ada pihak lain yang merasa tersinggung karenanya, ada kernungkinan akun tersebut akan dideactivated oleh server. Atau dalam web/blog yang terdapat konten porno yang mengakibatkan pemblokiran web/blog tersebut.

3. Hukum Pidana Perdata 
 "Setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, atau masyarakat yang dirugikan karena penggunaan Nama Domain secara tanpa hak oleh Orang lain, berhak mengajukan gugatan pembatalan Nama Domain dimaksud" (pasal 23 ayat 3)."Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya Sistern Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana rnestinya" (Pasal 33). "Gugatan perdata dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan" (pasal 39) Adalah sebagian dari UUD RI No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU lTE) yang terdiri dari 54 pasa1. Sudah sangat jelas adanya hukum yang rnengatur tentang informasi dan transaksi yang terjadi di dunia maya, sama halnya jika kita mengendarai motor lalu melakukan pelanggaran misal dengan tidak memiliki SIM jelas akan rnendapat sanksinya, begitu plm pelanggaran yang terjadi dalarn dunia maya yang telah dijelaskan dimulai dari ketentuan urnum, perbuatan yang dilarang, penyelesaian sengketa, hingga ke penyidikan dan ketentuan pidananya telah diatur dalam UU ITE ini.

Minggu, 17 Maret 2019

Definisi Etika Profesi Teknologi dan Informasi


DEFINISI ETIKA,PROFESI ,TEKNOLOGI DAN INFORMASI

DEFINISI ETIKA

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggungjawab.. (Wikipedia).

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pengdidikan dan Kebudayaan (1988).
Pengertian etika dalam tiga arti :

  1. Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  3. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat.
Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3) etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu:
  1. Etika merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika
  2. Etika merupakan hukum sosial. Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.

DEFINISI PROFESI

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".(Wikipedia).

DEFINISI TEKNOLOGI  DAN INFORMASI

Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Sedangkan Informasi adalah pesan (ucapan atau ekspresi) atau kumpulan pesan yang terdiri dari order sekuens dari simbol, atau makna yang dapat ditafsirkan dari pesan atau kumpulan pesan. Informasi dapat direkam atau ditransmisikan. Hal ini dapat dicatat sebagai tanda-tanda, atau sebagai sinyal berdasarkan gelombang. Informasi adalah jenis acara yang mempengaruhi suatu negara dari sistem dinamis. (Wikipedia).